Pelatihan Penggunaan Microsoft Office Untuk Menunjang Kegiatan Operasional RPTRA Kampung Pulo
Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat didsarkan
pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam
pasal 20 ayat (2) Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta Pasal 24 ayat (2) Perguruan
Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebgai pusat
penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada
masyarakat, serta Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
dalam Pasal 51 ayat (1) bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen
berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, akses sumber
belajar, informasi, sarana dan prasarana pembelajaran, serta penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan 21
& 28 April 2018.
Tujuan
dari pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk mengenalkan dan memberi pengetahuan kepada masyarakat RPTRA Kampung Pulo tentang Penggunaan Microsoft Office untuk Menunjang
Kegiatan Operasional dalam kegiatan
operasional sehari-hari
dilingkungan RPTRA Kampung
Pulo
Komentar
Posting Komentar